Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan program nasional yang wajib diikuti oleh setiap
peserta didik. Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan ini adalah
menumbuhkan sikap cinta terhadap bangsa dan negara Indonesia yang sering
disebut dengan nasionalisme. Nasionalisme tentu saja tidak diekspresikan tanpa
sikap kritis setiap warga negara. Nasionalisme harus dibangun di atas kesadaran
setiap warga negara mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tujuan
berdirinya negara, identitas negara dan karakteristik budaya dan teritori
negara. Dengan sikap kritis tersebut di harapkan warga negara dapat
berpartisipasi dalam membangun kemajuan bangsa dan negara baik dalam bidang
politik, sosial, ekonomi, maupun budaya.
1.
Jelaskan mengapa pendidikan kewarganegarfaan itu penting? Jelaskan pandangan
anda.
2.
Jelaskan apa saja ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan menurut anda, dan
mengapa demikian? untuk membantu anda sebaiknya anda membaca sumber-sumber
terkait yang dapat ditemukan melalui buku-buku, internet atau perpustakaan
Selamat
berdiskusi
1. Jelaskan mengapa pendidikan
kewarganegarfaan itu penting? Jelaskan pandangan anda.
Menurut pandangan saya pendidikan
kewarganegaraan itu penting karena tanpa adanya pendidikan kewarganegaraan kita
tidak dapat menjadi masyarakat yang damai dan peduli sesama.
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan
ini masyarakat di didik menjadi pribadi yang santun dan juga dapat
bertanggung jawab atas semua perbuatannya. menurut saya seperti itu.
2. Jelaskan apa saja ruang lingkup
pendidikan kewarganegaraan menurut anda, dan mengapa demikian? untuk membantu
anda sebaiknya anda membaca sumber-sumber terkait yang dapat ditemukan melalui
buku-buku, internet atau perpustakaan
Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan
diantaranya :
- Norma, Hukum dan peraturan : dimana
dalam hal ini merupakan kehidupan keseharian dalam lingkungan masyarakat dan
bagaimana berperilaku sesuai dengan adat dan aturan yang berlaku di
daerahnya
- HAM : dimana dalam hal ini merupakan hak
dan kewajiban dari anggota masyarakatnya.
- Nasionalisme : dimana dalam hal ini
merupakan sikap kita sebagai warga negara Indonesia dan cinta terhadap tanah
air.
Pesatnya
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat hubungan antara negara
di dunia menjadi lebih mudah dan lebih transparan. Dampaknya adalah
mempengaruhi segala aspek kehidupan, mulai dari pola pikir sampai pada karakter
warga negara-bangsa di dunia. Hal ini membuat setiap negara bersaing untuk
pembangunan kualitas negaranya dan warganya. Tidak ada satupun negara-bangsa di
dunia ini yang tidak ingin tetap bertahan dan maju dalam pembangunan.
Pembangunan negara-bangsa dan pembangunan karakter sebuah
negara-bangsa merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan bagaikan dua sisi
mata uang (Budimansyah, 2010:1). Pembangunan tersebut harus terus dilaksanakan
agar sebuah negara dapat terus memperkuat dan mempertahankan ekisistensinya di
dunia dan dapat membentuk warga negaranya menjadi warga negara yang cerdas dan
baik (smart and good citizen) .
Kedua proses pembangunan ini sangat tidak terlepas dari proses pendidikan
terutama pendidikan kewarganegaraan (PKn atau civic
education).
Pada awalnya pembelajaran dengan istilah “civic” dikenalkan oleh Legiun
Veteran Amerika yang tujuannya adalah untuk membangsakan bangsa Amerika yang
amat bervariasi ras, budaya dan asal negaranya, (Wahab dan Sapriya, 2011: 3).
Menurut Legiun tersebut bahwa hanya dengan memahami nilai-nilai perjuangan
dalam membangun bangsa Amerika agar orang Amerika dapat menghargai dan
membangun bangsanya secara demokratis dan bertanggung jawab. Melalui bukunya“Educating Citizens for Democrazy”Gross
dan Zeleny mendukung pendidikan kewarganegaraan untuk menciptakan masyarakat
demokrasi. Kemudian di Indonesia, perkembangan pendidikan kewarganegaraan
secara formal muncul mata pelajaran civics termuat
dalam kurikulum SMA pada tahun 1962.
Dengan kata lain pendidikan kewarganegaraan
kemudian dirumuskan menjadi lebih luas dan mencakup proses penyiapan generasi
muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, (
Winataputra, Budimansyah, 2012:5). Keinginan-keinginan tersebut
menjadi perhatian setiap negara yang terus tumbuh subur dan dan dirasakan
sebagai sebuah kebutuhan bagi setiap negara.
0 comments:
Post a Comment