Tuesday, December 27, 2016

Introduction to Civics Education



Pendidikan Kewarganegaraan merupakan program nasional yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik. Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan ini adalah menumbuhkan sikap cinta terhadap bangsa dan negara Indonesia yang sering disebut dengan nasionalisme. Nasionalisme tentu saja tidak diekspresikan tanpa sikap kritis setiap warga negara. Nasionalisme harus dibangun di atas kesadaran setiap warga negara mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tujuan berdirinya negara, identitas negara dan karakteristik budaya dan teritori negara. Dengan sikap kritis tersebut di harapkan warga negara dapat berpartisipasi dalam membangun kemajuan bangsa dan negara baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi, maupun budaya.

1. Jelaskan mengapa pendidikan kewarganegarfaan itu penting? Jelaskan pandangan anda.
2. Jelaskan apa saja ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan menurut anda, dan mengapa demikian? untuk membantu anda sebaiknya anda membaca sumber-sumber terkait yang dapat ditemukan melalui buku-buku, internet atau perpustakaan
Selamat berdiskusi

1. Jelaskan mengapa pendidikan kewarganegarfaan itu penting? Jelaskan pandangan anda.

Menurut pandangan saya pendidikan kewarganegaraan itu penting karena tanpa adanya pendidikan kewarganegaraan kita tidak dapat menjadi masyarakat yang damai dan peduli sesama.
Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan ini  masyarakat di didik menjadi pribadi yang santun dan juga dapat bertanggung jawab atas semua perbuatannya. menurut saya seperti itu.

2. Jelaskan apa saja ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan menurut anda, dan mengapa demikian? untuk membantu anda sebaiknya anda membaca sumber-sumber terkait yang dapat ditemukan melalui buku-buku, internet atau perpustakaan

Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan diantaranya : 
- Norma, Hukum dan peraturan : dimana dalam hal ini merupakan kehidupan keseharian dalam lingkungan masyarakat dan bagaimana berperilaku sesuai dengan adat dan aturan yang berlaku di daerahnya 
- HAM : dimana dalam hal ini merupakan hak dan kewajiban dari anggota masyarakatnya. 
- Nasionalisme : dimana dalam hal ini merupakan sikap kita sebagai warga negara Indonesia dan cinta terhadap tanah air.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat hubungan antara negara di dunia menjadi lebih mudah dan lebih transparan. Dampaknya adalah mempengaruhi segala aspek kehidupan, mulai dari pola pikir sampai pada karakter warga negara-bangsa di dunia. Hal ini membuat setiap negara bersaing untuk pembangunan kualitas negaranya dan warganya. Tidak ada satupun negara-bangsa di dunia ini yang tidak ingin tetap bertahan dan maju dalam pembangunan. Pembangunan negara-bangsa dan pembangunan karakter  sebuah negara-bangsa merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan bagaikan dua sisi mata uang (Budimansyah, 2010:1). Pembangunan tersebut harus terus dilaksanakan agar sebuah negara dapat terus memperkuat dan mempertahankan ekisistensinya di dunia dan dapat membentuk warga negaranya menjadi warga negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen) . Kedua proses pembangunan ini sangat tidak terlepas dari proses pendidikan terutama pendidikan kewarganegaraan (PKn atau civic education). 
 Pada awalnya pembelajaran dengan istilah “civic” dikenalkan oleh Legiun Veteran Amerika yang tujuannya adalah untuk membangsakan bangsa Amerika yang amat bervariasi ras, budaya dan asal negaranya, (Wahab dan Sapriya, 2011: 3). Menurut Legiun tersebut bahwa hanya dengan memahami nilai-nilai perjuangan dalam membangun bangsa Amerika agar orang Amerika dapat menghargai dan membangun bangsanya secara demokratis dan bertanggung jawab. Melalui bukunya“Educating Citizens for Democrazy”Gross dan Zeleny mendukung pendidikan kewarganegaraan untuk menciptakan masyarakat demokrasi. Kemudian di Indonesia, perkembangan pendidikan kewarganegaraan secara formal muncul mata pelajaran civics termuat dalam kurikulum SMA pada tahun 1962.
 Dengan kata lain pendidikan kewarganegaraan kemudian dirumuskan menjadi lebih luas dan mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, ( Winataputra, Budimansyah, 2012:5). Keinginan-keinginan  tersebut menjadi perhatian setiap negara yang terus tumbuh subur dan dan dirasakan sebagai sebuah kebutuhan bagi setiap negara.

Monday, December 26, 2016

Introduction to Civics Education - ARTIKEL DISKUSI 1


Jakarta – Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu ?dianak tirikan? dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.

Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.

Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.

Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, ?tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.?

Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
  • Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
  • Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
  • Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.

Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).

Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.

Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.

Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik. [Azmy Ielman]

Silahkan berikan sharring dan analisis saudara 

menurut saya sudah sangat tepat dan jelas. Karena pendidikan ini harus ditanamkan sejak dini tidak hanya di bangku pendidikan formal melainkan pendidikan informal baik di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendidikan ini tidak serta merta cukup diberikan di usia tertentu, melainkan harus terus menerius ditanamkan karena perkembangan kehidupan berbangsa yang begitu dinamis di tengah tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Saalah satu syarat negara ini bisa maju, aman dan makmur adalah adanya masyarakat yang mengenali bangsanya. Bagaimana bangsa ini bisa maju apabila rakytatnya tidak mengenali bahwa bangsa ini sebegitu majemuk, yang ada hanyalah pertikaian dan konflik antar golongan. Bagaimana pula rakyat bisa membela negara ini apabila mendapat ancaman dari bangsa lain apabila mereka tidak memiliki jiwa patriotisme. Masyarakat harus disadarkan dengan pendidikan kewarganegaraan sejak dini agar tahu bagaimana arah bangsa ini ke depan karena merekalah yang akan menjadi pemimpin masa depan negara ini.