Jakarta – Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak
langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran
kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada
saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak
tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah
menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan
ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan
mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari
PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di
gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri
besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata
pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting
untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan
diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya
bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari
Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan
Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan
ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu ?dianak
tirikan? dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan,
lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar
bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan
mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti
bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan
pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi
mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan
mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya
pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu
yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari
masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan
semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah
masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa
turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan
dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk
menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara
harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan
keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan
kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran
secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang
kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia,
pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme
yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan
kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan
dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas,
?tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat
egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada
akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik.
Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan
strategi kebudayaan.?
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
-
Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building
atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu
diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk
nasionalisasi.
- Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang
kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau
penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
- Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan
kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan
fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset,
kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan
jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan
bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa,
memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati
diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga
kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki
pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar
mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan
berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa
memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan
konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan
nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif
terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu
memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan
publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak
(berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang
menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena
kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus
dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita
sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung
warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu
kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi
garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan
terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana
warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi
juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran
dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu
pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter
publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga
tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut
bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih
baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri
seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah
goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain
itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan
berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta
nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu
tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu
mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita
pelajari.
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya,
maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar
konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya.
Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan
kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya
dengan cara demokratis dan juga terdidik. [Azmy Ielman]
Silahkan berikan sharring dan analisis saudara
menurut
saya sudah sangat tepat dan jelas. Karena pendidikan ini harus
ditanamkan sejak dini tidak hanya di bangku pendidikan formal melainkan
pendidikan informal baik di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pendidikan ini tidak serta merta cukup diberikan di usia tertentu,
melainkan harus terus menerius ditanamkan karena perkembangan kehidupan
berbangsa yang begitu dinamis di tengah tengah kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Saalah satu syarat negara ini bisa maju, aman dan makmur adalah adanya
masyarakat yang mengenali bangsanya. Bagaimana bangsa ini bisa maju
apabila rakytatnya tidak mengenali bahwa bangsa ini sebegitu majemuk,
yang ada hanyalah pertikaian dan konflik antar golongan. Bagaimana pula
rakyat bisa membela negara ini apabila mendapat ancaman dari bangsa lain
apabila mereka tidak memiliki jiwa patriotisme. Masyarakat harus
disadarkan dengan pendidikan kewarganegaraan sejak dini agar tahu
bagaimana arah bangsa ini ke depan karena merekalah yang akan menjadi
pemimpin masa depan negara ini.